Polisi Jawab Pertanyaan yang Berkembang di Media Sosial soal Status Calon Pengantin: Sesuai SOP

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

Video Production: Latif Ghufron Aula

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana memberikan jawaban soal pertanyaan yang beredar di media sosial.

Diketahui, media sosial ramai mempertanyakan status calon pengantin dalam kasus kebakaran kawasan Gunung Bromo.

Selain itu, status saksi masih dipegang oleh lima orang seperti, calon pengantin, kru foto prewedding dan juru rias.

Kini, polisi menjawab pertanyaan netizen dengan mengatakan penyelidikan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dikutip dari Suryamalang.com pada (12/9), Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana memberikan keterangan.

Baca: Dampak Kebakaran Kawasan Gunung Bromo: Pipa Saluran Air Bersih Terbakar & Akses Wisata Tutup Total

AKBP Wisnu mengatakan hingga kini status kelimanya masih sebagai saksi sebab masih diperlukan proses pendalaman sehingga wajib lapor ke penyidik.

Ia pun menyinggung soal banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga.

"Hingga kini status kelimanya masih sebagai saksi sebab masih diperlukan proses pendalaman sehingga wajib lapor ke penyidik. Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga," katanya, dalam keterangan tertulis yang dilansir Subdit Penmas Bidang Humas Polda Jatim, Selasa (12/9/2023).

Ia pun memberikan jawaban bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya.

Baca: Sosok Lima Saksi Kasus Kebakaran Kawasan Gunug Bromo, Sudah Dipulangkan & Hanya Diwajibkan Lapor

"Selain kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya," jelasnya.

Lanjutnya, lantaran kasus Karhutla ini merupakan atensi langsung dari Presiden Jokowi, pihaknya juga sudah bekerja sesuai SOP yang ada.

"Kasus Karhutla ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden, sehingga kami juga bekerja sesuai SOP yang ada," pungkas AKBP Wisnu.

Sebagai informasi akhir, pihaknya masih melakukan pendalaman, dan hasilnya akan segera dirilis seusai pemeriksaan dianggap selesai.

"Kami terus lakukan pendalaman, untuk hasilnya nanti akan kami rilis jika pemeriksaan kami anggap selesai," terangnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Sesuai SOP

# calon pengantin # Gunung Bromo # Karhutla # Bukit Teletubis # Prewedding

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda