Laporan wartawan Tribun Papua-Hendrik Rewapatara
TRIBUN-VIDEO.COM -Polresta Jayapura kota tetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus minuman keras oplosan yang menewaskan empat warga di dok 9 distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Papua.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor Mackbon mengatakan ketiga orang itu berinisial FSM SR dan DCY.
Baca: 3 Wanita Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras di Padang Ditangkap Polisi & Siap Tanggung Pengobatan
Baca: Pengakuan 3 Wanita yang Cekoki Kucing dengan Miras, Ngaku Hanya Beri Makan Dua Kali Sehari
Mackbon mengatakan peran ketiga orang ini berbeda hingga alhasil membuat empat warga meregang nyawa setelah konsumsi miras oplosan tersebut. (*)
Host: Yustina
VP: Latif
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.