Bareskrim Tangkap Dito Mahendra, Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal Setelah Buron Sejak April 2023

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra.

Hal itu dibenarkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (8/9/2023).

Dikabarkan Dito Mahendra kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui, Dito Mahendra sudah lama dicari aparat penegak hukum.

Baca: Karena Nafsu dan Cinta Ditolak, Siswi SMP Dibunuh Kakak Kelas di Bengkalis: Korban Alami Pelecehan

Dito ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya sejumlah senjata api ilegal di rumahnya.

Dito sudah beberapa kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait senpi ilegal tersebut.

Namun, setidaknya dia sudah dua kali mangkir atau absen tanpa keterangan dari panggilan penyidik kepolisian.

Bareskrim lalu menetapkan Dito Mahendra ke daftar pencarian orang (DPO).

Baca: Tetap Santai, Siasat Nindy Ayunda Hadapi Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra yang Menyeretnya

Bareskrim juga menggandeng Densus 88 Antiteror Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.

Sebelumnya, polisi sudah meminta Dito Mahendra untuk menyerahkan diri.

Dia meminta Dito mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

(Tribun-Video.com/TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BREAKING NEWS: Dito Mahendra Ditangkap, Ini Kata Mabes Polri.

Host: Sandy Yuanita
VP: Indra

# Dito Mahendra # Senjata Api Ilegal # buron # Mabes Polri  

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda