TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku cekoki kucing jenis persia medium dengan minuman beralkohol diamankan polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun pelaku mencekoki kucing di dalam kamar kos-kosan.
Yakni yang berada di Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Ketiga pelaku berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Limau Manis, Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Baca: VIRAL NEWS: 3 Wanita Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras di Padang Terancam 9 Bulan Penjara
Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Sangir Batang Hari, Dharmasraya, Sumbar.
Kejadian cekoki kucing dengan minuman keras ini pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Pelaku kemudian dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membenarkan pelaku sudah diamankan pada Senin (4/9/2023).
Baca: Viral Video 3 Polisi di Mimbowi Manokwari Nyaris Dipanah hingga Kocar-kacir Selamatkan Diri
Dalam kasus tersebut, para pelaku mengaku akan bertanggung jawab terhadap pembiayaan pengobatan kucing tersebut.
Ia mengatakan, bahwa pelaku dan perkara dilimpahkan ke Polresta Padang.
Kasat Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, membenarkan pelaku sudah diamankan tetapi tidak dilakukan penahanan.
Pihak kepolisian juga sudah menerima laporan dari Indonesian Cat Associaton (ICA) terkait kasus tersebut
(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul 3 Wanita Pelaku Cekoki Kucing dengan Miras di Padang Ditangkap Polisi
Host: Sandy Yuanita
VP: Januar Imani
# wanita # kucing # miras # Padang # pengobatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.