TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, kasus penculikan hingga menyebabkan korban tewas yang dilakukan oleh oknum anggota TNI jadi sorotan.
Adapun, korban bernama Imam Masykur(25), warga Aceh diculik dan dituding menjual obat-obatan ilegal.
Kasus ini terungkap seusai penemuan jasad tanpa busana Imam Masykur di Bendungan Curug , Klari, Karawang, Jawa Barat pada (15/8/2023).
Baca: Ancaman Oknum Paspampres pada Korban Penculikan dan Penyiksaan: Harus Ada Uang kalau Tak Mau Cacat!
Inilah penampakan sungai, lokasi ditemukannya jasad korban.
Dilansir Tribun Sumsel, jasad Imam Masykur ditemukan oleh warga setempat sekira pukul 12.37 WIB.
Warga sekitar bernama Duyeh (43) mengungkapkan, saat itu dirinya baru saja mengambil rumput untuk pakan kambing.
Namun, tiba-tiba ada anak kecil memanggilnya karena mengaku melihat mayat mengambang di sungai tersebut.
Adapun, jasad Imam ditemukan tanpa busana dan tersangkut di sekitar eceng gondok.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan enam orang pelaku.
Tiga orang pelaku merupakan oknum TNI.
Baca: Keluarga Imam Masykur Minta Jokowi Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Pembunuhan oleh Oknum Paspampres
Mereka adalah Pasmpampres berinisial Praka RM serta anggota TNI berinisial Praka HS dan Praka J.
Selain itu, tiga orang lainnya adalah warga sipil.
Ketiganya yakni AM, H, dan ZS (kakak ipar Praka RM).
Adapun, AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI, pelaku penculikan Imam Masykur.
Sedangkan, ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada (12/8). (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penampakan Lokasi Sungai Penemuan Jasad Imam Masykur Dibuang, Polisi Sudah Tetapkan 6 Tersangka
# TRIBUNNEWS UPDATE # Imam Masykur # pembunuhan # Paspampres # Aceh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.