Ahli Hukum Pidana Universitas Bengkulu Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Tersangka Kapus Pasar Ikan

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Mei Sada Sirait

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Bengkulu-Romi Juniandra

TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana dari Universitas Bengkulu (Unib), Profesor Herlambang dihadirkan di persidangan pra peradilan (prapid) penetapan tersangka kepala puskesmas (kapus) Pasar Ikan Kota Bengkulu, dr. RA di PN Bengkulu, Selasa (29/8/2023).

Profesor Herlambang menggenakan batik coklat dan celana bahan hitam, dan disumpah sebelum memberikan pendapatnya sebagai ahli.

Dalam persidangan, mantan dekan Fakultas Hukum Unib ini kemudian menyampaikan beberapa hal terkait penyidikan dan penetapan tersangka. (*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda