Laporan Wartawan Sriwijaya Post,Eko Mustiawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan membawa pelaku alih fungsi lahan persawahan ke ranah hukum.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Satpol PP-Damkar Mura, Yudi Fachriansyah melalui Penyidik Pegawai Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Musi Rawas, Dedi.
Baca: Dilanda Bencana Kekeringan, Warga Labuhan Tereng Lombok Barat Harus Rogoh Kocek untuk Air Bersih
Dedi juga menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi, koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau. (*)
# PPNS # Musi Rawas # Satpol PP # persawahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.