Andika Perkasa Buka Suara terkait Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pria Aceh: Pasal Berlapis

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa memberikan respons terkait kasus tiga anggota TNI yang salah satunya Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menganiaya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Imam Masykur disebut sempat diculik hingga dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Lantas jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Baca: LIVE: TERUNGKAP Kesadisan Praka RM, Korban Bukan Hanya Imam Masykur, ZF Pernah Disekap 12 Jam

Kini tiga pelaku yang merupakan anggota TNI itu telah diproses hukum. Mereka adalah Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Andika Perkasa menyoroti kejahatan pelaku yang merupakan oknum TNI itu merupakan tindak pidana berlapis.

Andika pun berharap pelaku dapat dihukum berat.

"Yang jelas itu merupakan tindak pidana, macam-macam ada penculikannya, ada tindakan penggunaan kekerasan yang mengakibatkan mati."

Baca: Ipar Praka RM Campur Tangan dalam Penganiayaan Imam Masykur, Ini Perannya saat Kejadian Pemukulan

"Pasal berlapis, yang jelas harus diproses secara hukum, harus itu," kata Andika, mengutip tayangan YouTube Merdeka.

Saat ditanya oleh awak media, apa yang akan dilakukan Andika apabila kejadian itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI, begini jawabannya.

Dirinya tertawa dan mengatakan kasus tersebut biarlah ditangani pejabat TNI saat ini.

"Itu kan hipotetis, biarlah pejabat sekarang yang nanti berkomentar," lanjutnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis

# Andika Perkasa # Paspampres # penganiayaan # Imam Masykur

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda