TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Siti Mauliah berencana melaporkan pihak Rumah Sakit Sentosa ke pihak kepolisian.
Hal itu dikatakan oleh Kuasa Hukum Ibu Siti yaitu Rusdy Ridho pada (29/8/2023).
Masih dalam tahap rencana lantaran mereka masih menunggu satu hal dari pihak rumah sakit.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com pada (29/8), jalan hukum itu diambil lantaran pihak rumah sakit terbukti lalai.
Baca: Tak Sebahagia Siti Mauliah, Dian Orang Tua Bayi Tertukar Sampai Butuh Waktu untuk Terima Kenyataan
Artinya, pihak rumah sakit terbukti lalai hingga mengakibatkan bayi tertukar.
Jika sesuai SOP, pihak Siti Mauliah akan melaporkan rumah sakit mengarah kepada pidana korporasi.
"SOP, kita arahnya pidana korporasi," ujar kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).
Namun, ia mengatakan masih belum bisa menentukan kapan akan melapor, sebab masih menunggu satu hal dari pihak rumah sakit.
Satu hal tersebut adalah itikad baik untuk bertanggung jawab.
Baca: Imbas Kasus Bayi Tertukar, Pengunjung RS Sentosa Bogor Anjlok & Nasib Ratusan Karyawan Dipertaruhkan
Rusdy mengatakan, bahwa besok pihaknya akan ke Polres untuk bertemu dengan pihak rumah sakit guna menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka.
"Belum (buat LP), besok kami ke Polres cuma pihak rumah sakit mau ketemu lah istilahnya mau menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab mereka," terangnya.
Namun, jika tidak menemui kesepakatan, maka pihaknya mantap akan melaporkan kejadian merugikan tersebut.
"Kalau tidak sesuai baru kita buat LP mungkin. Tahap mediasi dengan rumah sakit, mereka yang ngajuin," pungkasnya.
Namun, hingga berita ini dibuat, juru bicara RS Sentosa belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Mantap Laporkan RS Sentosa ke Polisi, Kuasa Hukum Siti Mauliah Tunggu Satu Hal Ini
Host: Yessy Wienata
VP: Erwin Joko P
# Siti Mauliah # RS Sentosa # polisi # Bayi tertukar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.