TRIBUN-VIDEO.COM - Seusai jadi tersangka kasus dugaan penghinaan simbol negara, Robert Herry Son kini dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
Kondisi ini diketahui saat Robert menemui pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023).
Robert sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha di PT SAS di Bengkalis, Riau.
Baca: Hotman Paris Sebut Kasus Pemasangan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Kini Sudah Damai
Pemecatan terhadap Robert pun membuat Hotman Paris merasa terkejut.
Menurut Hotman, ada dugaan perusahaan tempat Robert bekerja mendapat tekanan dari oknum ormas.
Hotman pun merasa prihatin dengan kondisi yang dialami oleh pemuda berusia 22 tahun ini.
Menurut Hotman, Robert tak memiliki niatan untuk menghina bendera negara.
Adapun kedatangan Robert menemui Hotman sekaligus menyampaikan rasa terima kasih.
Baca: Update Kasus Pria Pemasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Bengkalis Riau, Pelapor Cabut Laporan
Robert berujar dirinya merasa terbantu dengan dukungan dari Hotman Paris hingga para pecinta anjing yang sudah mengawal kasus ini.
Untuk diketahui, Robert sempat ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melakukan penistaan bendera.
Meski begitu, Robert kemudian dibebaskan melalu skema restorative justice pada 16 Agustus lalu. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # anjing # Bendera Merah Putih # Bengkalis # Hotman Paris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.