Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Hotman Paris Sebut Kasus Pemasangan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Kini Sudah Damai

Sabtu, 26 Agustus 2023 20:47 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Robert Herry Son, pria asal Bengkalis, Riau yang jadi tersangka karena memasangkan bendera ke leher anjing bertemu pengacara Hotman Paris Hutapea pada Sabtu (26/8/2023).

Pertemuan Hotman dan Robert terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tak sendiri, Robert turut datang bersama Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing.

Baca: VIRAL NEWS: Pemasang Bendera ke Anjing Datangi Hotman Paris, Laporan Polisi Kini Dicabut

Dengan mengenakan kaos bertuliskan "Bebaskan Robert Herry Son", Hotman menerangkan, kedatangan pemuda berusia 22 tahun itu bukan untuk mengambil langkah hukum.

Hotman lantas mengatakan, kedatangan Robert menemuinya adalah untuk mengumumkan kemenangan atas kasus ini.

Menurut Hotman, kasus dugaan penghinaan simbol negara yang membuat Robert jadi tersangka kini berakhir damai.

Pelapor disebut sudah mencabut laporannya dan sepakat dengan penyelesaian restorative justice.

Meski begitu, penghentian penyidikan atau SP3 belum diterbitkan oleh polisi.

Baca: Update Kasus Pria Pemasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Bengkalis Riau, Pelapor Cabut Laporan

Untuk diketahui, Robert ditangkap dan jadi tersangka gara-gara memasang bendera ke leher anjing di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Kamis (10/8/2023).

Seusai ditangkap, Robert sempat membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, peristiwa ini bermula ketika Robert membeli empat bendera ukuran kecil untuk dipasang di kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan RI.

Seusai memasang di kendaraannya, Robert memasangkan sisa bendera ke leher anjing. (*)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Hotman Paris # bendera # Bengkalis # anjing

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved