TRIBUN-VIDEO.COM - Putri Candrawathi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J menjalani pemeriksaan kesehatan Rabu (23/8/2023).
Ia bakal menjalani masa hukuman 10 tahun di penjara atas kasus yang menjeratnya.
Putri tampak pucat saat diperiksa sebelum dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu.
Istri Ferdy Sambo itu terlihat rapi mengenakan busana serba hirtam dengan blazer dan celana bahan.
Dia dinyatakan sehat dan layak menghuni kamar Mapenaling Lapas Perempuan kelas II A Pondok Bambu.
Baca: Suasana Rumah Ferdy Sambo, Tampak Horor hingga Berubah Total Sejak Tragedi Pembunuhan Brigadir J
Sementara, Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal juga dieksekusi ke Lapas Salemba.
Mahkamah Agung telah meringankan vonis bagi empat terpidana itu.
Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.
Untuk Ferdy Sambo, dihukum seumur hidup penjara dari sebelumnya hukuman mati.
(TribunStyle.com/Delta)
Baca berita terkait lainnya di sini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.