Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Update

Mary Jane Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Ucap Terima Kasih ke Prabowo: Saya Cinta Indonesia

Selasa, 17 Desember 2024 20:55 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Selasa (17/12/2024) malam.

Mary Jane akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu dini hari.

Baca: Mary Jane Siap Dipulangkan ke Filipina, Berangkat dari Lapas Pondok Bambu MenujuBandaraSoetta

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Mary Jane keluar dari lapas pukul 19.15 WIB. 

Ia tampak mengenakan kaos hitam dan celana panjang warga serupa.

Mary Jane tampak tersenyum lebar sambil menyapa awak media.

Ia juga melambaikan tangannya, tampak didampingi pihak kejaksaan.

Marry Jane merasa bersyukur dapat keluar lapas dan segera dikembalikan ke Filipina.

Baca: Pindah ke Rutan Pondok Bambu, Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane, Disorot Bawa Lukisan Abstrak

Ia turut berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Selain itu juga kepada masyarakat yang mendukungnya.

Mary Jane Veloso turut mengatakan dirinya cinta Indonesia.

Ia mengaku membawa beberapa kenang-kenangan dari Indonesia.

Satu diantaranya adalah buku, gitar, hingga rajutan.

Setelahnya Marry Jane langsung memasuki mobil hitam bersama para petugas kejaksaan.

Baca: BREAKING NEWS: Terpidana Mati Mary Jane Dipindah ke Lapas Jakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba itu akan dipulangkan ke Filipinan pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

Berdasarkan informasi dari Humas Kemenko Kumham Imipas, Mary Jane bakal menaiki pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Filipina pada pukul 00.05 WIB.

Sebelumnya, Mary Jane telah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Yusril mengatakan pemulangan Mary Jane sudah jelas dan disepakati kedua negara.

Termasuk mengenai proses transfer atau pemindahan.

Mary Jane sebelumnya ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa heroine 2,6 kg.

Baca: Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember: Sudah Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

Ia kemudian divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman.

Kemudian pemindahan Mary Jane ke Filipina dilandasi oleh diskresi Presiden Prabowo karena Indonesia belum mempunyai payung hukum untuk itu. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Delegasi Filipina Datang ke Indonesia Jelang Pemulangan Terpidana Kasus Narkoba Mary Jane

# TRIBUNNEWS UPDATE # Lapas Pondok Bambu # Mary Jane Veloso # Filipina # narkoba
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: saradita oktaviani
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved