Polisi Geledah Rumah di Bandung, Ditemukan Senpi Ilegal, Pelaku Jarang Interaksi dan Baru Ngontrak

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aparat Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di Kompleks Kawaluyaan, RT 06 RW 05, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (24/8/2023).

Polisi menggeledah rumah yang dikontrak seorang warga berisinial YR, lantaran diduga memiliki senjata api (senpi) ilegal.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan senpi dan aparat Polda Metro Jaya langsung menangkap YR.

Berdasarkan informasi ketua RT 06, Iron Setiawan, polisi sudah berada di rumah YR sejak pukul 17.30 WIB sore.

Iron pun mengaku sempat diminta sebagai saksi saat polisi melakukan penggeladahan.

Menurutnya, polisi berada di rumah tersebut sekitar 30 menit.

Baca: Hasil Olah TKP Kasus Subang BOCOR, Kades Ungkap Sosok yang Diduga Melihat PELAKU Pembunuhan

"Dia datang ke sini, saya tanya dari mana? Ini dari Polda (Metro Jaya)," ujar Iron.

Salah satu anggota polisi pun, kata Iron, mengatakan bahwa penggeladahan itu terkait kepemilikan senjata api Ilegal.

Saat dilakukan penggeledahan, Iron melihat ada sepucuk senapan laras panjang dan kotak berisi peluru yang diamankan polisi dari penggeledahan itu.

"Yang diambil tadi senjata laras panjang. Terus tadi ada beberapa kotak peluru," ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, kata dia, YR sudah dalam kondisi diborgol oleh polisi dan turut dibawa bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca: Sering Nunggak Bayar Kos hingga Hampir Diusir, Gadis Ini Berakhir Dinikahi Bapak Kos-nya

"Tadi saya datang sudah diikat tangannya," katanya.

YR diketahui baru tinggal di rumah kontrakannya sejak Januari 2023.

Tetangga di sekitar tempat tinggal YR mengaku tidak begitu mengenal sosok pelaku.

"Dia ngontrak. Sekitar bulan Januari. Jarang komunikasi," uca Iron.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum mendapatkan laporan terkait penggeledahan dalam kasus kepemilikan senjata.

"Belum ada laporan," ujar Trunoyudo. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Temukan Senapan Laras Panjang Ilegal di Kawaluyaan Bandung, Pak RT Sebut Pelaku Baru Ngontrak

# polisi # penggeledahan # Bandung # Rumah Warga # Senjata Api Ilegal # Polda Metro Jaya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda