TRIBUN-VIDEO.COM -- Andi Saputra Pratama (27), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, nekat menjadi kurir sabu-sabu setelah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai kurir di perusahaan ekspedisi sekitar dua bulan lalu.
Akibat perbuatannya, bapak satu anak itu dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, Selasa (22/8/2023) malam.
Baca: LIVE: Nasib 7 Pemotor Lawan Arah Tertabrak Truk | Sahroni Viralkan Dugaan Permainan Kasus Narkoba
Baca: Viral Sosok Nyonya N Asal Aceh Dikenal Dermawan & Bergelimang Harta, Ternyata Bandar Narkoba
Polisi menyita barang bukti 4,7 gram sabu-sabu dan 640 butir pil dobel L yang siap diantar ke pembeli dari tangan Andi. (*)
Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton
# kurir # Kurir sabu # Blitar # Polsek Sukorejo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.