TRIBUN-VIDEO.COM - Dua selebgram asal Bandung jadi tersangka karena mempromosikan situs judi online lewat akun Instagramnya.
Penangkapan keduanya merupakan hasil patroli yang dilakukan tim siber Polrestabes Bandung.
Kemudian polisi menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing di wilayah Bandung.
Baca: Selebgram Bogor Ditangkap Polisi Seusai Promosikan Judi Online, Terancam 6 Tahun Penjara
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, selebgram bernama Deni Sukirno dan Areta Febiola ini bisa mempromosikan situs judi online bermula dari Direct Message (DM) dari seseorang yang tak dikenal.
Dari pesan tersebut, mereka melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp dengan nomor asal luar negeri.
Areta dan Deni akan mendapat komisi mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta tergantung jumlah klik pada situs.
Keduanya memanfaatkan jumlah followers di akun mereka untuk promosi situs haram ini.
Baca: Penghasilan Selebgram Cantik Bogor yang Promosikan Judi Online, Gaji Rp 7 Juta Belum Termasuk Bonus
Dari dua pelaku ini, Polisi tengah melakukan pengembangan untuk mengetahui identitas dari admin dan bandar situs judi online yang meminta jasa promosi dari dua pelaku.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya adalah ponsel hingga rekening tabungan.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana hingga enam tahun penjara. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Selebgram Cantik Dibekuk Polisi, Promosikan Judi Online Dibayar Rp 10 Juta per Bulan
# TRIBUNNEWS UPDATE # selebgram # judi online # promosi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.