FANTASTIS! Ternyata Segini Gaji Paskibraka yang Bertugas di Upacara HUT ke 78 RI

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Nurul Ashari

Video Production: Eftian Rio Prayoga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah gaji Paskibraka Nasional yang bertugas di Istana Negara pada momen Upacara HUT ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023).

Besaran honor Paskibraka itu dibedakan sesuai tingkatan.

Adapun total Paskibraka Nasional yang terlibat dalam upacara tersebut sebanyak 76 siswa dari 38 provinsi di Indonesia.

Rata-rata gaji Paskibraka Nasional berkisar Rp 3 hingga Rp 10 juta.

Untuk gaji Paskibraka Provinsi sebesar Rp 1,5 juta.

Sementara gaji Paskibraka Kabupaten Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Baca: Viral Video Detik-detik Celana Petugas Paskibraka Melorot saat Upacara Bendera HUT ke-78 RI

Nah bukan hanya gaji saja diterima, mereka juga mendapat keuntungan lain berupa sertifikat sebagai bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk memperingati HUT ke-78 RI.

Sertifikat ini bisa digunakan untuk keperluan pendaftaran jenjang pendidikan selanjutnya atau melamar pekerjaan.

Selain itu, sertifikat ini juga bisa mereka pakai untuk peluang mendapatkan beasiswa pendidikan dari pemerintah.

Baca: Inilah Daftar Gaji Paskibraka Kabupaten hingga Nasional Tahun 2023: Tembus Rp 10 Juta Per Orang!

Sebagai informasi, salah satu Paskibraka yang jadi sorotan dalam momen kemarin adalah Lilly Indiani Suparman Wenda.

Lilly Indiani ini terpilih sebagai pembawa baki bendera pusaka saat upacara proklamasi 17 Agustus 2023.

Dia merupakan paskibraka perwakilan dari Papua Pegunungan.

(Tribun-Shopping.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Gaji Paskibraka Nasional, Provinsi, Kabupaten Tahun 2023, Petugas Upacara HUT ke-78 RI

# Paskibraka # Gaji Paskibraka # Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-78 # Upacara 17 Agustus 2023

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda