TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa orang karyawan PT Benamakmur Selaras Sejahtera (BSS), salah satu perusahaan tambang batubara di Bulungan, mengadu ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan pada Jumat (18/08/2023).
Mereka merasa dirugikan oleh pihak perusahaan. Menurut para karyawan ini, mereka diberhentikan dari pekerjaan atau di-PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak tanpa alasan jelas.
Salah satu karyawan perusahaan yang di-PHK, Paskalis Agung mengungkapkan, dirinya tidak tahu sama sekali alasan perusahaan, secara tiba-tiba diberhentikan.
(*)
Baca selengkapnya disini
# Disnakertrans # karyawan # Bulungan # PHK #
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.