Nasib 3 Oknum Polisi yang Ditangkap Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Sempat Dikira Terlibat Terorisme

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Cameraman: Januar Imani Ramadhan

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang anggota polisi aktif ditangkap Polda Metro Jaya akibat terlibat dalam kasus senjata api ilegal.

Tiga orang anggota polisi aktif tersebut yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.

Kemudian Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.

Setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya, kini ketiganya ditahan di patsus sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.

Baca: Alasan Bripka Reynaldi Prakoso Terlibat Bisnis Senpi Ilegal, Tak Puas dengan Senjata Dinas

Baca: Sosok Bripka Reynaldi yang Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Hobi Beli Senpi Ilegal Via E-Commerce

Sebelumnya, tiga orang anggota polisi tersebut diberitakan ditangkap lantaran terlibat dalam aktivitas teror.

Namun hal itu langsung dibantah oleh Polda Metro Jaya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mereka dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas teror.

Ketiganya menjual senjata api ilegal dan dibeli oleh tersangka teroris.

Namun antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.

Ia juga menegaskan, ketiganya telah ditahan di Patsus Polda Metro Jaya.

Setelah ditahan, operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak berhenti lantaran masih banyak senjata yang belum disita.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terima Senpi Ilegal, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditahan di Patsus dengan Dua Oknum Lainnya

# Bripka Reynaldi Prakoso # Senjata Api Ilegal # Polda Metro Jaya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda