TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung mendapatkan remisi umum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri mengatakan, dari 324 narapidana di Lapas Sukamiskin, total ada 237 narapidana yang mendapat remisi, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi.
Baca: Dewan Etik Golkar Punya Waktu 7 Hari Menindak Airlangga Atas Dugaan Pelanggaran Berat Konstitusi
Semua narapidana itu, hanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan dan tidak ada narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
# Sukamiskin # koruptor # lapas # Setya Novanto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.