Ketum Golkar Airlanga Hartarto Dilaporkan ke Mahkamah Partai, Buntut Deklarasikan Dukung Prabowo

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dilaporkan kadernya ke Mahkamah Partai Golkar, Jumat (18/8/2023).

Airlangga Hartarto dilaporkan dengan tuduhan DPP melakukan banyak pelanggaran, baik AD/ART maupun pedoman organisasi.

Laporan tersebut tepatnya dilayangkan oleh tim Pemrakarsa Partai Golkar.

Airlangga Hartarto juga dinilai telah melanggar hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang menetapkannya sebagai calon presiden dari Partai Golkar.

Baca: PDIP Akui Ganjar Dikeroyok seusai PAN-Golkar Dukungan Prabowo, Namun Munculkan Solidaritas Rakyat

Namun, Airlangga sebagai Ketum Golkar diketahui telah mendeklarasikan dukungannya untuk Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) 2024.

Pendeklarasian itu dianggap dukungan pribadi Airlangga lantaran tidak melalui mekanisme partai.

Pelaporan ke Mahkamah Partai pun dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

Pihak tim pemrakarsa Golkar mengaku tidak mempermasalahkan terkait keputusan Airlangga mendukung Prabowo.

Baca: Gerindra Buka Suara soal Pelaporan Kubu Prabowo ke Bawaslu Buntut Deklarasi PAN dan Golkar di Museum

Hanya saja hal itu dinilai kader Golkar telah melanggar kode etik partai.

Pihak Pemrakarsa Golkar juga mengaku mengajukan waktu selama tujuh hari kepada pihak Dewan Etik Golkar untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.

Tim Pemrakarsa Golkar juga berharap, Airlangga segera dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggarna etik tersebut.

(Tribun-Video.com)


Host: Sandy Yuanita
VP: Indra

# Ketum Golkar # Airlangga Hartarto # Mahkamah Partai # Prabowo Subianto

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda