TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintahan Jokowi memiliki konsep pengembangan pangan secara terintegrasi.
Kebijakan yang digagas Jokowi ini bahkan menjadi salah satu kebijakan yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Dikutip dari laman setkab.go.id, program lumbung pangan berintikan pada sektor pertanian, perkebunan, termasuk peternakan di suatu kawasan.
Terdapat sejumlah komoditas yang dikembangkan dari kebijakan ini mencakup, komoditas cabai, padi, singkong, jagung, kacang tanah, hingga kentang.
Pelaksanaan proyek lumbung pangan sendiri tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Papua.
Baca: Jokowi Tegaskan Bukan Lurah dari Semua Parpol di Sidang Tahunan MPR: Posisi Presiden Tak Gampang
Baca: Respons Jokowi soal Fotonya yang Dipasangkan dengan Capres di Baliho: Sudah Nasib Presiden
Sedangkan penggarap proyek dilakukan oleh lintas kementerian yang meliputi, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian PUPR.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing wilayah lumbung pangan mengembangkan komoditas yang berbeda-beda.
Lumbung pangan di kawasan Sumba Tengah, NTT misalnya. Dikutip dari laman pertanian.go.id, lumbung pangan di Sumba Tengah difokuskan pada pengembangan komoditas padi dan jagung.
Sedangkan lumbung pangan di Gresik, Jawa Timur, difokuskan pada pengembangan komoditas mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang tanah, kacang hijau dan jeruk nipis, serta integrated farming jagung dengan sapi dan domba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Food Estate, Program Jokowi yang Disebut PDI-P Proyek Kejahatan Lingkungan"
# Program Jokowi # Sumba Tengah # Jokowi # food estate # lumbung pangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.