Kejanggalan Kasus Kamaruddin, Istri Dirut PT Taspen Malah Bela Tersangka: Kita Semua Harus Bantu Dia

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdapat kejanggalan dalam kasus yang menimpa Kamaruddin Simanjuntak yakni dugaan pencemaran nama baik.

Di mana pihak yang melaporkan adalah Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih ke Bareskrim Polri.

Sementara istri Kosasih, Rina Lauwy justru membela Kamaruddin yang merupakan kliennya.

Baca: Sosok Rina Lauwy, Istri Dirut Taspen yang Nangis seusai Kamaruddin Simanjuntak Dipolisikan Suaminya

Rina Lauwy juga mendampingi Kamaruddin ke Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (14/8/2023).

Dalam kesempatan itu Rina mengaku bahwa Kamaruddin merupakan orang yang menolongnya dari KDRT.

Ia mengatakan telah hidup bertahun-tahun dalam ketakutan hingga datanglah Kamaruddin yang menolongnya.

Baca: Momen Istri Dirut PT Taspen Menangis di Bareskrim, Tak Terima Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Rina menilai bahwa Kamaruddin adalah orang yang baik dan semua orang harus membantunya keluar dari jeratan hukum.

"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun. Saya tidak bisa tidur. Tiap hari, saya stres," kata Rina kepada wartawan.

"Sampai saya ketemu dengan abang ini. Abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," ujar Rina.

Menurutnya, Kosasih merupakan sosok suami yang jahat dan bukan Kamaruddin.

Ia mengaku kebingungan harus meminta tolong kemana apabila orang yang membelanya justru diproses hukum.

"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?," terang Rina.

Baca: Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak, Akui Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur yang Ada

Diketahui bahwa Kamaruddin dilaporkan oleh ANS Kosasih atas kasus pencemaran nama baik saat membela Rina Lauwy.

Yang mana kala itu Rina mengaku bahwa dirinya menjadi korban penelantaran dan KDRT dari suaminya sendiri yakni Kosasih.

Namun Kamaruddin mengklaim bahwa dirinya dilaporkan karena pembelaan yang dilakukannya kepada Rina.

Ia lantas bahkan tak habis pikir dijadikan tersangka hanya karena membela klien.

Baca: Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak, Akui Pemeriksaan Sudah Sesuai Prosedur yang Ada

Kamaruddin menegaskan jika dirinya diproses hukum karena membela klien maka hal itu justru akan mengancam profesi seluruh pengacara. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Kamaruddin Simanjuntak # pencemaran nama baik # Taspen # ANS Kosasih # Rina Lauwy

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda