DPRD NTB Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB: Taka Ada Jabatan Selamanya

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengumumkan masa akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang berlangsung pada Senin (14/8/2023), DPRD mengumumkan masa jabatan pasangan Zulkieflimansyah dan Siti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September mendatang.(*)

# Zulkieflimansyah   # DPRD # Nusa Tenggara Barat # Gubernur

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda