TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengumumkan masa akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang berlangsung pada Senin (14/8/2023), DPRD mengumumkan masa jabatan pasangan Zulkieflimansyah dan Siti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September mendatang.(*)
# Zulkieflimansyah # DPRD # Nusa Tenggara Barat # Gubernur
DPRD NTB Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB: Taka Ada Jabatan Selamanya
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.