TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, HE (41) ditangkap oleh jajaran Polsek Bambanglipuro seusai melakukan tindak penjambretan kalung emas kepada tetangganya.
Kapolsek Bambanglipuro, AKP Rusdiyanto, mengkonfirmasi, tindak kejahatan yang dilakukan oleh HE berlangsung saat korban bernama Maria Goretti (63) berboncengan dengan cucunya.
Baca: Pemkab Fakfak Lepas Kirab Merah Putih, Untung Tamsil: Komitmen Fakfak untuk NKRI Tak Perlu Diragukan
Keduanya tengah melintasi Jalan Kampung Caben, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 07.40 WIB.(*)
# Bantul # penjambretan # kalung emas # tetangga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.