TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, pada siang hari ini Senin (14/8/2023), turun langsung menindaklanjuti bangunan vila yang dibangun dilahan yang tidak memiliki hak milik.
Selain Komisi I dan II DPRD Badung, juga turut mendampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti dari Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Dinas Pendapatan, Satpol PP, Camat Kuta Selatan, Perbekel Ungasan dan lain sebagainya. (*)
Baca: Lahan Diserobot Jadi Akses Jalan, Warga Green Village Bekasi Laporkan Perusahaan Pengembang
Baca: Buntut Sengketa Lahan, Akses Jalan Warga Perumahan Green Village Bekasi Ditutup Beton
# DPRD # Dinas PUPR # Kabupaten Badung # Bali # villa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.