TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Miss Universe Organization (MUO) menghentikan kerja samanya dengan PT Capella Swastika Karya sebagai pemegang lisensi Miss Universe Indonesia (MUID).
Saat kasus dugaan pelecehan seksual dalam proses perhelatan MUID diusut polisi, pemegang lisensinya diputus kontrak.
Pemutusan kontrak MUID diumumkan pada rilis resmi Indonesia MUO yang diunggah di media sosial.
Alasan pencabutan lisensi itu setelah pihak MUO tak jauh dari dugaan pelecehan yang berujung pada laporan sejumlah finalis tentang dugaan pelecehan.
Baca: Imbas Dugaan Pelecehan, Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut, Begini Nasib Pemenangnya Fabienne
Baca: Merasa Disudutkan atas Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia, Poppy Capella Bantah Semua Spekulasi
Pihak MUO mempelajari kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam manajemen MUID, dalam perhelatannya beberapa bulan lalu.
Poppy Capella dinilai MUO tak memenuhi standar lisensi Miss Universe yang menjunjung etika.
Selain itu, Miss Universe juga mencabut lisensi dari Poppy Capella atas kerjasamanya dengan Miss Universe Malaysia 2023.
Miss Universe sedang melakukan evaluasi perjanjian waralaba serta kebijakan dan prosedural, agar perhelatan kontes kecantikan mencegah terjadinya hal serupa.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Organisasi Miss Universe Putuskan Kontrak dengan Poppy Capella, Tak Penuhi Standar Etika
Host: Sandy Yuanita
VP: Indra
# Alasan # Poppy Capella # putus kontrak # Miss Universe # Standar Etika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.