TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih pada Senin (14/8/2023).
Kamaruddin datang bersama dengan sejumlah advokat yang mengenakan toga sekira pukul 10.41 WIB.
Selain para advokat, Kamarudin juga datang bersama sang klien, Rina Lauwy yang merupakan istri ANS Kosasih.
Baca: Ngaku Tak Pantas Dipolisikan, Kamaruddin: Jika Dilapor karena Bela Klien, Semua Pengacara Terancam
Sempat terjadi ketegangan saat mereka memasuki area Gedung Bareskrim Polri.
Menanggapi penetapan tersangka pada dirinya, Kamaruddin bereaksi keras.
Menurut Kamaruddin, upaya hukum ini ada kaitannya dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum dari keluarga Yosua.
Baca: Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka seusai Laporkan Dirut PT Taspen, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sementara penetapan tersangka terhadapnya tak berselang lama dari pengumuman hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap hukuman Ferdy Sambo cs.
Menurut Kamaruddin, sikapnya tersebut dalam rangka membela kliennya yang kala itu dalam proses perceraian dengan ANS Kosasih. (Tribun-video.com)
HOST: Sisca Mawaski
VP: Reyhan Daffa Hidayyahya
# Kamaruddin Simanjuntak #Diperiksa # Pencemaran Nama Baik # Dirut Taspen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.