Rocky Gerung Balik Serang Menkum HAM Yasonna Laoly, Bisa Dipidana karena Sebarkan Hoaks Hina Nias

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Akademisi, Rocky Gerung menilai, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dapat dijerat pasal berita bohong.

Ia menilai, Yasonna tak cermat soal kasus dugaan penghinaan yang dilayangkan politisi PDIP tersebut.

Diketahui, Yasonna Laoly kembali mengungkit hinaan yang diduga dilontarkan Rocky Gerung pada 2020 lalu.

Hinaan tersebut berkaitan dengan unggahan Rocky Gerung di platform Twitter yang seolah menyamakan salah satu marga suku Nias dengan hewan.

Yasonna yang tak terima dengan unggahan itu lantas melaporkan Rocky ke polisi.

Namun, Rocky membantah telah membuat cuitan bernada hinaan kepada salah satu marga suku Nias.

Menurutnya, akun media sosialnya telah dirapas oleh orang tak bertanggung jawab hingga saat ini.

Sebagai pejabat publik, Yasonna diminta membuktikan pernyataannya.

Apabila terbukti salah, Rocky menilai, politisi PDIP itu bisa dipidana.

Oleh karenanya, Yasonna Laoly diminta mengklarifikasi pernyataannya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda