TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mesuji, Polda Lampung menggelar konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika jenis pil ekstasi dan sabu.
Gelaran konferensi pers penangkapan dua bandar narkotika itu dilaksanakan di Polres Mesuji, Polda Lampung, Kamis (10/8/2023).
Kepala Polres Mesuji, Polda Lampung AKBP Ade Hermanto dalam keterangannya menyampaikan ada dua tersangka yang berhasil diamankan jajarannya. (*)
Baca: Selama Juli, Polisi Ringkus 8 Warga Aceh yang Jadi Tersangka Pengedar Narkoba, 6 Paket Disita
Baca: Drama Polisi Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos, Pelaku Cengengesan Simpan Alat Hisap Dekat Bayi
# Lampung # Bandar narkoba # Polres Mesuji # Mesuji # pil ekstasi # sabu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.