Live Update
Selama Juli, Polisi Ringkus 8 Warga Aceh yang Jadi Tersangka Pengedar Narkoba, 6 Paket Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, Aceh menangkap 8 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebangak 8 tersangka ditangkap adalah penindakan selama bulan Juli 2023 pada sejumlah lokasi terpisah di Nagan Raya.
Baca: LIVE: Terkenal sebagai Kampung Narkoba, Kampung Boncos Kembali Digerebek Polisi, Selasa 8/8/2023
Baca: Polres Ciduk 10 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Ciamis, 1 di antaranya Perempuan
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 6 paket dengan berat 10 gram lebih sebagai barang bukti (BB).
Hingga kini, sebanyak 8 tersangka masih ditahan dan kasusnya dalam pengembangan kepolisian di Nagan Raya, Aceh. (*)
Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton
# Nagan Raya # kasus narkoba # Polres Nagan Raya # penyalahgunaan narkoba
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ukir Prestasi, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Selasa, 29 April 2025
tribunnews update
Lagi-lagi Fachry Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diringkus saat di Rumah Sendirian
Rabu, 23 April 2025
Live Update
5 Hari Hilang, Pemburu Babi Asal Nias Terseret Arus Krueng Lamie Nagan Raya Ditemukan Meninggal
Senin, 7 April 2025
Live Update
Sindikat Narkoba Internasional Bawa 10 Kg Sabu, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Tanjungpinang
Kamis, 27 Maret 2025
Live Update
Polresta Tanjungpinang Berhasil Pecahkan 11 Kasus Peredaran Narkoba Periode Januari-Februari 2025
Sabtu, 15 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.