Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

Selama Juli, Polisi Ringkus 8 Warga Aceh yang Jadi Tersangka Pengedar Narkoba, 6 Paket Disita

Kamis, 10 Agustus 2023 17:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Resnarkoba Polres Nagan Raya, Aceh menangkap 8 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebangak 8 tersangka ditangkap adalah penindakan selama bulan Juli 2023 pada sejumlah lokasi terpisah di Nagan Raya.

Baca: LIVE: Terkenal sebagai Kampung Narkoba, Kampung Boncos Kembali Digerebek Polisi, Selasa 8/8/2023

Baca: Polres Ciduk 10 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Ciamis, 1 di antaranya Perempuan

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 6 paket dengan berat 10 gram lebih sebagai barang bukti (BB).

Hingga kini, sebanyak 8 tersangka masih ditahan dan kasusnya dalam pengembangan kepolisian di Nagan Raya, Aceh. (*)

Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton

# Nagan Raya # kasus narkoba # Polres Nagan Raya # penyalahgunaan narkoba

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved