TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi baru di Basarnas berbeda dengan OTT KPK di Basarnas beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyampaikan hal itu.
Dikabarkan ada sekitar tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di mana ketiganya dikabarkan terseret dalam kasus dugaan korupsi truk angkut peronel tersebut.
Ali Fikri mengatakan, para tersangka yang sudah ditetapkan dari sipil dan dipastikan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca: Fakta Kasus Dugaan Suap di Basarnas, Kabasarnas dan Koorsmin Punya Hak Dapat Bantuan Hukum dari TNI
Baca: Kantor Basarnas Digeledah Tim Penyidik KPK dan Puspom TNI
Dikatakan olehnya ketiga tersangka dijerat dengan pasal kerugian negara.
Dijelaskan olehnya, penyidikan baru di Basarnas ini terkait barang dan jasa di Basarnas periode 2012-2018.
Kasus korupsi itu berkaitan dengan pengadaan truk angkut personel pada 2014.
Meski demikian, Ali belum mengumumkan identitas para tersangka.
Nama mereka baru akan diungkap ke publik setelah penyidikan dinilai cukup.
Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.