Hobi Judi sampai Bawa Uang Rp 22,5 Miliar, Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk Kasino di Singapura

Editor: winda rahmawati

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bekas gubernur Papua yang kini jadi terdakwa kasus suap di Pengadilan Tipikor, Lukas Enembe, senang bermain judi di Singapura hingga Manila.

Saksi dari pihak swasta bernama Dommy Yamamoto dalam sidang lanjutan kasus suap Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini, Rabu (8/8/2023).

Ada fakta-fakta menarik yang disampaikan Dommy ketika JPU mencecar dirinya.

Dommy mengungkap, saat menemani Lukas Enembe di Singapura kisaran tahun 2019 sampai 2020.

Lukas Enembe pernah dilarang masuk ke tempat wisata judi kasino di Singapura.

Selain itu menurut Dommy, selama bermain judi di Singapura, Enembe tidak pernah menang.

Adapun aktivitas judi yang dimainkan Enemne adalah baccarat casino dan jackpot casino.

Baca: BREAKING NEWS: Pimpinan Pasukan Merah Panglima Jilah Siap Lawan Rocky Gerung dan Pakai Hukum Adat

Baca: Bertemu dengan Pimpinan MPR, Jokowi Bicara Kemungkinan Ada 4 Pasangan Capres Cawapres di Pemilu 2024

Dalam persidangan yang sama terungkap bahwa Enembe menghabiskan uang miliaran rupiah untuk hobinya bermain judi.

Di tahun 2022 misalnya, Enembe menggelontorkan uang sebesar Rp 22,5 miliar saat bermain judi di Singapura.

Jejak Lukas Enembe bermain judi antara lain di Kasino Resort World Sentosa dan Solaire Resort and Casino di Manila, Filipina.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gemar Berjudi, Lukas Enembe Pernah Dilarang Masuk Arena Kasino di Singapura

# Singapura # Kasino  # Lukas Enembe

Sumber: Tribunnews.com
   #judi   #Lukas Enembe   #kasino   #Singapura
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda