Panglima Jilah Bersiap Pakai Hukum Adat ke Rocky Gerung jika Bareskrim Tak Kunjung Usut Kasus

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah, Agustinus murka ke Rocky Gerung atas pernyataannya soal Presiden dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia juga menegaskan siap menggunakan hukum adat untuk memberi sanksi kepada Rocky Gerung jika tak segera diusut oleh Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan oleh Panglima Jilah pada Rabu (9/8/2023) di Bareskrim Polri.

Panglima Jilah mengatakan, masyarakat Dayak marah karena menurut mereka Presiden adalah simbol negara.

Sehingga jika menghina presiden sama dengan menghina negara.

Selain itu, masyarakat Dayak juga tidak terima ada yang mengganggu pembangunan IKN.

Hal ini karena IKN merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan.

Panglima Jilah, Agustinus mengungkapkan, pembangungan IKN merupakan proyek penting, khususnya bagi masyarakat Kalimantan.

Bagi mereka, pembangunan itu dilakukan demi kemajuan Indonesia.

Oleh karena itu, Agustinus pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima Jilah Marah Rocky Gerung Singgung Jokowi dan IKN, Dukung Bareskrim Usut Kasusnya

Baca: BREAKING NEWS: Panglima Jilah Murka Rocky Gerung Senggol Jokowi dan IKN, Minta Bareskrim Usut

Baca: Uniknya Restoran Iris di Norwegia, Tawarkan Sensasi Mengapung di Laut Sambil Nikmati Makan

#rockygerung #panglimajilahdayak #panglimajilah #dayak #murka

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda