TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bantuan peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, sudah berjalan 3 tahun lamanya oleh Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan, pihaknya harus menghabiskan waktu 3 tahun mengungkap tindak pidana korupsi tersebut.
Bahkan Polres Katingan telah menetapkan keduanya YA dan YS sebagai tersangka, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan diamankan saat ini.(*)
Baca: Buronan KPK di Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Ubah Kewarganegaraan, KPK Tak Habis Pikir
Baca: Pihak KKT Dipanggil Polda Bengkulu, Diminta Klarifikasi Penyelidikan Dugaan Korupsi Festival Tabut
# Kabupaten Katingan # kelapa sawit # korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.