Diduga Dilecehkan dan Difoto Telanjang, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Minta Perlindungan LPSK

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Ninaagustina

Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Saat itu, para finalis diduga dipaksa melakukan body checking dan difoto tanpa busana.

Karena khawatir finalis tersebut akan dipersalahkan dalam hukum, pengacara korban mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Selasa (8/8).

Baca: Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 Klaim Alami Pelecehan, Bawa Bukti & Lapor Polisi

Dilansir Tribunnews, pengacara korban, Mellisa Anggraini datang ke LPSK untuk berkonsultasi.

Yakni, terkait bentuk perlindungan untuk kliennya, finalis berinisial PKN.

Pada kesempatan yang sama, Mellisa juga mengaku datang sebagai antisipasi jika kliennya diintimidasi atau dilaporkan balik oleh pihak yang tidak terima setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Sejauh ini (kami) belum ada intimidasi."

"Tentu dari masyarakat adalah semacam victim blaming ya seolah-olah korban ini menjadi dipersalahkan," kata Mellisa.

Adapun, Mellisa mengatakan, victim blaming atau menyalahkan korban atas kejadian ini dikhawatirkan membuat kliennya jadi ragu untuk buka suara terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca: Khawatir Tersebar, Polisi Diminta Sisir CCTV Hotel TKP Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

Atas kedatangan tim penasihat hukum korban ini, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan.

Pihaknya siap melindungi PKN setelah secara resmi mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus tersebut.

Namun, secara prosedur, LPSK memiliki waktu maksimal 30 hari untuk memproses permohonan perlindungan.

Hal itu sebagai waktu penelaahan laporan dan putusan apakah LPSK akan memberikan perlindungan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari kegiatan body checking yang rupanya tanpa persetujuan dari finalis pada (1/8).

Proses body checking ini dilakukan di area terbuka, serta finalis diminta untuk berfoto tanpa busana.

Terlapor dalam kasus ini merupakan para oknum di PT CSK.

Baca: Live Update Petang: Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia | ODGJ Tewas Terpanggang & Dipasung

PT tersebut, diketahui sebagai pemilik lisensi resmi dari kontes kecantikan Miss Universe Indonesia. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Khawatir Kliennya Dipersalahkan, Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia Datangi LPSK

# TRIBUNNEWS UPDATE # dilecehkan # pelecehan # Miss Universe # kontes kecantikan # telanjang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda