TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Ciamis mengamankan 10 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat-obatan terlarang di Kabupaten Ciamis dalam kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2023.
Dari 10 orang tersangka yang diamankan, satu orang diantaranya adalah perempuan.
Baca: Siswa yang Terlindas Truk di Jalur Pantura Indramayu Masih SMP, Kendarai Motor Berangkat Sekolah
Baca: Mata Lokal Memilih: Budiman Sudjatmiko Tak Dendam ke Prabowo | Demokrat Terima AHY Bukan Cawapres
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro didampingi Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena dan KBO Sat Narkoba Polres Ciamis, Edi Permadi. (*)
Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton
# Polres Ciamis # obat terlarang # narkoba # psikotropika
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.