Sidang Lukas Enembe dalam Kasus Dugaan Korupsi Dihadiri 5 Orang Saksi, Sosok Ini Tak Mau Bersaksi

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe kembali menjalani persidangan hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Persidangan hari ini diagendakan pembacaan saksi perdana terkait perkara dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Papua.

Baca: Sopir Lukas Enembe Tegas Menolak Bersaksi di Persidangan karena Tak Enak Hati: Saya Tak Bersedia!

Ada lima saksi yang dihadirkan pada persidangan hari ini, yaitu:
1. Mikael Kambuaya selaku Kepala Dinas PUPR Papua tahun 2013-2017
2. Darwis, Supir pribadi Piton Enumbi

Baca: MAKI Menduga Kebiasaan Jorok Lukas Enembe hanya Trik, KPK Dinilai Perlu Lakukan Langkah Tegas

3. Benyamin Tiku, orang kepercayaan Piton Enumbi
4. Basuki Rahmat, Supir Pribadi Lukas Enembe di Jakarta
5. Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua.(*)

# Lukas Enembe # korupsi # Rutan KPK

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda