TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan prajurit mendatangi Markas Polrestabes Medan di Jalan MH Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (6/8/2023).
Para prajurit TNI dari Kodam 1/Bukit Barisan tersebut mendesak Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk membebaskan tersangka yang berinisial ARH.
ARH sendiri merupakan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan yang menjadi tersangka kasus pemalsuan surat tanah milik PTPN.
Sedangkan Mayor Dedi Hasibuan merupakan Penasehat Hukum Kodam I Bukit Barisan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian, Minggu (6/8/2023).
"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian.
Baca: Meriahnya Festival Perahu Rakit dan Klaten Musik Terapung 2023, Ribuan Warga Padati Rawa Jombor
Terkait hal ini, Kapendam sendiri menyesali tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim untuk mendampingi dirinya.
Meski demikian, Kolonel Rico mengatakan bahwa Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut masih tetap solid.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,"pungkas Kapendam I Bukit Barisan.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat ARH tersebut bermula dari adanya tiga laporan yang masuk ke Polrestabes Medan.
Di mana laporan tersebut menyangkut dugaan pemalsuan tanda tangan soal jual beli lahan di kawasan Percut Seituan.
Setelah Polrestabes Medan mendalami tiga laporan warga, polisi kemudian menangkap ARH.
ARH sendiri diduga terlibat pula dalam sindikat mafia tanah di Sumatera Utara.
Oleh karena itu ARH telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun ARH dibebaskan kembali atas permintaan Mayor Dedi Hasibuan, anggota Kumdam I/Bukit Barisan.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul VIRAL Puluhan TNI Datangi Polrestabes Medan, Pangdam Perintahkan Prajurit Hindari 7 Pelanggaran Ini
# Medan # prajurit # Medan # TNI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.