TRIBUN-VIDEO.COM - Warga Perkampungan Jalan Cinde Kencana Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, diresahkan dengan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi menggunakan aplikasi ijo atau MiChat.
Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam untuk prostitusi online.
Mirisnya, prostitusi online tersebut mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Petugas kepolisian sudah melakukan penggerebekan di kos-kosan tersebut, pada Selasa (25/7/2023) siang.
Saat itu sejumlah tiga orang diamankan ke Polres Tegal Kota. (*)
Baca: Prostitusi Online via MiChat di Kendari Terbongkar, Tersangka Bertambah
Baca: Polresta Bogor Bongkar Sindikat Prostitusi Online, 9 Pelaku Diamankan 2 Lainnya Masih di Bawah Umur
# kos-kosan # Kota Tegal # prostitusi online # MiChat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.