8 Korban Penambang Emas 'Dinyatakan Hilang', Tak Boleh Lagi Ada Penambangan Ilegal di Banyumas

Editor: Wening Cahya Mahardika

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Operasi penyelamatan delapan penambang terjebak di lubang galian emas Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinyatakan berakhir.

Lubang galian tersebut ditutup pada Selasa (1/8/2023).

Delapan penambang tersebut dinyatakan hilang.

Keterangan itu diungkap Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordiantor, Adah Sudarsa.

Adah menyebut, tim tak lagi dapat menjangkau lokasi penambang yang diperkirakan berada di kedalaman 60 meter.

Baca: Penyebab Debit Air Galian Tambang Emas di Banyumas Naik Drastis, Diduga Jebolnya Cekungan

Adah menambahkan, delapan korban yang terjebak di dalam lubang tambang itu pun dinyatakan hilang.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein, memastikan pihaknya akan menutup seluruh tambang emas ilegal di wilayahnya.

Achmad berharap insiden delapan penambang terjebak di lubang galian menjadi pembelajaran sekaligus tragedi akhir yang merenggut korban jiwa.

Baca: SELESAI! Lubang Tambang Emas di Banyumas Kini Jadi Kuburan 8 Penambang yang Terjebak

Achmad mengatakan, pihak keluarga korban sudah menerima musibah ini dengan ikhlas.

Keluarga dan pendamping juga sudah melakukan doa bersama di lokasi.

(*)

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Operasi SAR 8 Penambang Emas di Banyumas, Korban Dinyatakan Hilang dan Diabadikan dalam Prasasti"


# Penambang emas ilegal di Banyumas # Banyumas # penambangan ilegal # Terjebak # lubang galian

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda