TRIBUN-VIDEO.COM - TNI memastikan tak melakukan intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang membelit Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Sebagaimana diketahui, pihak KPK sempat meminta maaf terkait penetapan tersangka terhadap Kabasarnas dan anak buahnya seusai didatangi oleh Puspom TNI.
Selain itu, muncul teror karangan bunga yang ditujukan kepada pimpinan KPK.
Baca: Sosok Penyuap Kepala Basarnas Resmi Ditahan KPK, Akhir Perjalanan Mulsunadi Gunawan Serahkan Diri
Dikutip dari Kompas.com, bantahan ini disampaikan oleh Danpuspom TNI Marsekal Muda R Agung Handoko seusai konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
“Ah, enggak ada itu,” kata Agung usai konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Agung lantas memastikan proses penanganan terhadap Henri dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto akan berlangsung transparan, termasuk saat proses peradilan.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tersangka terhadap Henri dan Afri sempat menimbulkan polemik seusai KPK diprotes oleh Puspom TNI.
Alasannya, penetapan tersangka anggota TNI aktif harusnya dilakukan oleh Puspom.
Baca: Dukung Penanganan Kasus Kabasarnas oleh Peradilan Militer, Mahfud MD: Lebih Steril dari Intervensi
Setelah pertemuan antara KPK dan Puspom TNI, pimpinan lembaga antirasuah itu menyampaikan permintaan maaf.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak bahkan menyebut tim penyidik khilaf.
Tak lama, teror karangan bunga muncul dan ditujukan kepada pimpinan dan pejabat struktural KPK.
Selain karangan bunga, teror juga didapatkan pimpinan KPK lewat pesan aplikasi WhatsApp ataupun medium lain ke kediaman para pejabat tersebut. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul TNI Bantah Intimidasi Pimpinan KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Basarnas
# TRIBUNNEWS UPDATE # KPK # TNI # Basarnas # Kabasarnas # korupsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.