[FULL] Kronologi Suap Kabasarnas, Henri Tentukan Fee 10% Janjikan Angin Segar Bernilai Miliaran

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi hingga saat ini masih terus diusut.

Ada sejumlah perusahaan swasta yang terseret dalam kasus ini.

Tiga perusahaan itu di antaranya PT Intertekno Grafika Sejati, PT Kindah Abadi Utama, dan PT Multi Grafika Cipta Sejati.

Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati merupakan sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, memberikan sejumlah uang kepada Kabasarnas Henri Alfiandi.

Besaran fee diduga ditentukan oleh Henri sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

Henri setuju memenangkan perusahaan tersebut dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023.

(Tribun-Video.com/Tini)


Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda