TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi hingga saat ini masih terus diusut.
Ada sejumlah perusahaan swasta yang terseret dalam kasus ini.
Tiga perusahaan itu di antaranya PT Intertekno Grafika Sejati, PT Kindah Abadi Utama, dan PT Multi Grafika Cipta Sejati.
Mulsunadi Gunawan selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati merupakan sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, memberikan sejumlah uang kepada Kabasarnas Henri Alfiandi.
Besaran fee diduga ditentukan oleh Henri sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
Henri setuju memenangkan perusahaan tersebut dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023.
(Tribun-Video.com/Tini)
[FULL] Kronologi Suap Kabasarnas, Henri Tentukan Fee 10% Janjikan Angin Segar Bernilai Miliaran
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.