BREAKING NEWS: Pengakuan Puspom TNI yang Bisa Tetapkan Kabasarnas Tersangka Hanya Polisi Militer

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Nila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Puspom TNI angkat bicara soal penetapan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi menjadi tersangka kasus suap oleh KPK.

Puspom TNI menyebut tidak ada koordinasi terlebih dahulu terkait penetapan Henri, yang juga masih berstatus sebagai perwira aktif TNI.

Baca: Ngemis Minta Maaf ke TNI Buntut OTT Kabasarnas, KPK Dianggap Rendahkan Diri & Malu-maluin Institusi

Baca: Jadi Tersangka di KPK, Kabasarnas Henri Kini Dapat Pujian dari Danpuspom TNI Beliau Gentleman

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menegaskan bahwa KPK hanya memberikan informasi soal akan adanya penyidikan kasus di Basarnas.

Namun saat KPK menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tak ada koordinasi lebih lanjut. (Tribun-Video.com)

# Puspom TNI # Henri Alfiandi # Marsda Agung Handoko

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda