Respons Panglima TNI Kabasarnas Ditetapkan Tersangka KPK, Yudo Kecewa Berat & Janji akan Transparan

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Tri Suhartini

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menanggapi ditetapkannya tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko menyebut Panglima TNI kecewa dengan adanya kejadian ini.

Ia menyanyangkan masih ada tindakan korupsi di tubuh TNI.

Agung berjanji akan menyelesaikan kasus yang menjerat Kabasarnas Henri dan Letkol Afri secara transparan.

Pernyataan ini disampaikan Agung setelah timnya melakukan koordinasi dengan pihak KPK pada Jumat (28/7/2023).

(Tribun-Video.com/Tini)

Baca: KPK & Puspom TNI Ternyata Beda Pernyataan soal Penetapan Tersangka Kabasarnas, Siapa yang Bohong?

Baca: Kronologi Penetapan Kabasarnas Jadi Tersangka, Puspom TNI Ngaku Baru Tahu Ada OTT KPK dari Media

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda