TRIBUN-VIDEO.COM - Satu lagi anggota polisi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas pada Minggu (23/7/2023).
Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar pada Jumat (28/7/2023).
Tersangka tersebut yakni Iptu berinisial SM.
Baca: Resmi! Ada Tersangka Baru soal Tewasnya Bripda Rico yang Tertembak, 3 Pelaku Kini Dipatsuskan
Yang mana Iptu SM bertugas di Satgaswil Banten di Densus 88.
Adanya tambahan tersangka ini membuat pelaku tewasnya Bripda Rico bertambah menjadi tiga orang yakni Bripda IMS, Bripka IG dan juga Iptu SM.
Ketiganya saat ini menjalani penempatan khusus (patsus).
Ketiga tersangka sudah ditahan sejak Kamis (27/8/2023).
Sebelumnya, Kombes Aswin menjelaskan bahwa Bripda Rico tewas tertembak diduga karena kelalaian dua rekannya yakni Brika IG dan Bripda IMS.
Baca: Bripda Rico Tertembak Pistol Seniornya, Pelaku Disebut Sempat Minum Alkohol sebelum Peristiwa
Aswin menjelaskan, saat kejadian, ada kelalaian dari pelaku saat mengeluarkan senjata dari tas.
Nahas, senjata tersebut kemudian meletus dan mengenai korban yang tepat berdiri di depannya.
Dalam keterangan sebelumnya, Kombes Aswin Siregar juga memastikan bahwa tidak ada penembakan dalam kasus tewasnya korban. (Tribun-Video.com)
Host: Nila Irda
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Bripda Rico # Penembakan # Densus 88 # Tertembak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.