TRIBUN-VIDEO.COM , JAKARTA - Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan Rp 1 triliun yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sidang ditunda pelaksanaannya hingga 2 Agustus 2023, setelah MUI selaku pihak turut tergugat tidak hadir saat majelis hakim melakukan pemeriksaan legal standing baik dari pihak penggugat maupun tergutat.
Sebelum menunda pelaksanaan sidang, hakim terlebih dahulu menskors jalannya pemeriksaan selama 20 menit untuk menunggu kehadiran Anwar Abbas dan MUI.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Gentar Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Rp 2 T
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.