Anwar Abbas Gugat Balik Panji Gumilang Senilai Rp2 Triliun di Eksepsi: Dia Menggoyang Persoalan Lain

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, menggugat balik Panji Gumilang senilai Rp 2 triliun.

Menurut kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung gugatan tersebut dilayangkan dalam eksepsi sidang perdata gugatan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, Ihsan Tanjung mengatakan, tindakan yang dilakukan Panji telah menggoyang sejumlah persoalan lain di saat dirinya terjerat kasus penistaan agama.

Sejumlah berkas sudah disiapkan, sehingga gugatan balik akan dibacakan melalui sidang eksepsi perdata.

Sementara itu, terkait dengan mediasi yang hendak dilakukan Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyerahkan sepenuhnya ke Panji Gumilang.

Baca: Anwar Abbas Bawa Belasan Pengacara di Sidang Gugatan, Tantang Panji Gumilang: Saya Hadapi!

Baca: Anwar Abbas Sentil Pemerintah Takut Sentuh Panji Gumilang, Singgung Bekingan Kuat Ponpes Al Zaytun

Sebab menurut Ihsan Tanjung, apabila pimpinan Pondok Pesantren Indramayu mempunyai itikad baik untuk berdamai maka Anwar memberikan maaf.

Lantas, apabila Panji terus melawan Anwar, maka kliennya juga akan menanggapi serangan hal tersebut.

Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang lebih dulu menggugat Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun.

Lantas, Anwar Abbas hendak menggugat balik Panji Gumilang senilai Rp 2 triliun dalam sidang eksepsi di PN Jakpus.

Kendati demikian, sidang yang seharusnya berlangsung pada hari ini Rabu (26/7) ditunda lantaran pihak tergugat MUI tak hadir.

Lantas, sidang tersebut akan dilangsungkan pada Rabu (2/8/2023) mendatang.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Gugat Balik Rp 2 Triliun saat Eksepsi

#panjigumilang #anwarabbas #mui

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda