TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo memberikan klarifikasinya soal asal muasal rumah miliknya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dito menerangkan, bahwa rumah tersebut merupakan hadiah dari mertuanya terhadap sang istri, Niena Kirana Rizkyana sebelum menikah pada 2018 silam.
Adapun sebelumnya, harta kekayaan Dito sempat jadi sorotan dan sempat membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa kaget.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/7/2023) penjelasan Dito ini disampaikannya bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Baca: BREAKING NEWS: KPK Kaget dan Curigai Harta Menpora Dito Aritedjo yang Berasal dari Hadiah, Janggal?
“Mertua saya membelikan rumah-rumah itu kepada istri saya sebelum kami nikah, itu langsung atas nama istri,” kata Dito dalam konferensi pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Ini artinya rumah-rumah tersebut dimiliki Dito sebelum dirinya menjadi penyelenggara negara.
Sebagaimana diketahui, Dito baru dilantik jadi menteri pada 3 April 2023 lalu.
Lebih lanjut, Dito mengaku pihaknya memiliki pemahaman bahwa harta yang dihibahkan harus menggunakan nama pemilik sebelumnya dan dipindahkan ke nama baru.
Menurut Dito, masih ada penyelenggara negara yang mengalami persoalan sama seperti dirinya.
Dito pun meminta maaf pada masyarakat karena laporan kekayaannya menimbulkan kegaduhan.
Pria berusia 32 tahun ini kemudian menyatakan bahwa ia memiliki komitmen untuk menjalankan integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Baca: Disinggung soal Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus Korupsi BTS 4G, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Diberitakan sebelumnya, LHKPN milik Dito sempat jadi perhatian karena sejumlah komponen disebut sebagai hadiah.
Hadiah tersebut di antaranya berupa tanah dan bangunan dengan jumlah mencapai Rp 114 miliar serta komponen lain yang totalnya mencapai Rp 162 M.
KPK kemudian mengklarifikasi Dito melalui sambungan telepon dan menyarankan agar merevisi LHKPN-nya.
Pahala menjelaskan bahwa hadiah dalam LHKPN berkonotasi gratifikasi.
Sementara, aset-aset Dito sebagian milik istrinya dan berasal dari mertuanya
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpora Dito Ariotedjo Sebut Hadiah Rumah Diperoleh Istrinya dari Orangtua Sebelum Menikah"
Host: Sisca Mawaski
Vp: Ni'am
# Menpora # KPK # LHKPN # Dito Ariotedjo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.