TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah milik Diah Aristy Kusuma Putri (42) di Jalan Mayang Sari III, RT 014 RW 015 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara nyatanya pernah dijadikan sarang penyamun.
Tetangga mengungkapkan, rumah yang tak layak huni itu pernah dijadikan tempat beberapa pasangan anak muda bukan suami istri untuk hubungan terlarang.
Ramlah Harahap (74), tetangga dekat Putri menuturkan, pada rumah nomor E-13 tersebut, dirinya pernah memergoki ada sedikitnya empat anak muda yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.(*)
Baca: Hajah HH Sediakan Miras & Jasa Prostitusi di Warung Makan Miliknya: Ada Tiga Bilik Kamar
Baca: Hajah HH Diduga Miliki Cabang Usaha Prostitusi Lintas Daerah, Dipegang oleh Kerabat di Nunukan
# Koja # Jakarta Utara # hubungan terlarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.