Rumah Reyot Putri Jadi Sarang Penyamun, Anak Muda Pakai untuk Hubungan Terlarang Bayar dengan Rokok

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Erwin Joko Prasetyo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah milik Diah Aristy Kusuma Putri (42) di Jalan Mayang Sari III, RT 014 RW 015 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara nyatanya pernah dijadikan sarang penyamun.

Tetangga mengungkapkan, rumah yang tak layak huni itu pernah dijadikan tempat beberapa pasangan anak muda bukan suami istri untuk hubungan terlarang.

Ramlah Harahap (74), tetangga dekat Putri menuturkan, pada rumah nomor E-13 tersebut, dirinya pernah memergoki ada sedikitnya empat anak muda yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.(*)

Baca: Hajah HH Sediakan Miras & Jasa Prostitusi di Warung Makan Miliknya: Ada Tiga Bilik Kamar

Baca: Hajah HH Diduga Miliki Cabang Usaha Prostitusi Lintas Daerah, Dipegang oleh Kerabat di Nunukan

# Koja # Jakarta Utara # hubungan terlarang

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda